WARTA SUNDA ONLINÉ

BENTANG TAMU / BINTANG TAMU

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purwakarta Luncurkan Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Pramuka Tahap 2

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purwakarta Luncurkan Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Pramuka Tahap 2 PURWAKARTA –  Warta Sunda Online, - ...

CAMPALA MEDAR

Tutungkusan Karuhun Nuturkeun galur karuhun Nungtik pamanggih sang aji Ngariksa rasa sorangan Ngagurit tresnaning ati Dicutat jadi pepeling Khususna keur diri kuring Aya mangpaatna, mangga kanggo balaréa sakumna. #UrangSunda #BudayaSunda #SajarahSunda #BanggaJadiSunda #KarajaanSunda #WarisanKaruhun #GenerasiSunda #NgajagaBudaya #SundaNgahiji #ReueusSunda

Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal, KIM Jabar Siap Jadi Garda Edukasi dan Pelapor Peredaran

Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal, KIM Jabar Siap Jadi Garda Edukasi dan Pelapor Peredaran

GARUT/JABAR – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Jawa Barat terus diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa memproduksi atau menjual rokok tanpa cukai merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda hingga 10 kali nilai cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Ketua Panitia kegiatan, Ivan dari Satpol PP, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat Jawa Barat terkait bahaya serta dampak peredaran rokok ilegal.

“Rokok ilegal membuat penerimaan negara berkurang atau bocor dan pada akhirnya dapat menghambat pembangunan. Karena itu perlu adanya edukasi yang masif kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan lima narasumber, di antaranya Kepala Kantor Bea Cukai, Polda Jawa Barat yang hadir secara virtual, Kasatpol PP Garut, serta perwakilan KIM Jawa Barat.

Dalam pemaparannya, KIM Jawa Barat menyampaikan berbagai permasalahan dan solusi terkait peredaran rokok ilegal di Jawa Barat. Program tersebut difasilitasi oleh Diskominfo Jawa Barat yang selama ini berkolaborasi bersama KIM Jabar dan Satpol PP dalam mendukung program Gempur Rokok Ilegal.

Disebutkan pula bahwa sebelumnya sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai forum, termasuk bersama jasa titipan dan asosiasi tembakau. Kini kolaborasi diperluas bersama KIM agar informasi dapat tersampaikan hingga tingkat akar rumput masyarakat.

Beberapa wilayah perbatasan yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang, termasuk jalur Cicalengka, Majalaya, dan Cileunyi. Dalam waktu dekat, sosialisasi juga akan dilakukan melalui forum kecamatan bersama Kasi Trantib.

Program tersebut diharapkan dapat diteruskan oleh Satpol PP di masing-masing kabupaten dan kota hingga tingkat kecamatan dengan dukungan anggaran DPA Satpol PP tahun 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Barat Tulus Arifan, S.I.P., M.Si. melalui Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Sekdis Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Sandra Rachman, S.STP., M.M., menyampaikan dukungannya  sinergi yang dibangun antara Satpol PP, Bea Cukai, dan KIM Jawa Barat. Selasa, 12/6/2026 di Hotel Sabda Alam Garut.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius. Bahkan pada tahun 2025 terjadi peningkatan peredaran rokok ilegal sekitar 10 hingga 13 persen yang berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara.

“Selain berdampak terhadap penerimaan negara, sisi kesehatan juga menjadi tantangan. Rokok murah membuat potensi anak-anak yang belum merokok menjadi ikut mencoba,” katanya.

Ia menilai keberadaan KIM sangat strategis karena mampu berbaur langsung dengan masyarakat di tingkat akar rumput untuk memberikan edukasi mengenai dampak negatif rokok ilegal sekaligus menjadi pengawas lingkungan.

“KIM mampu menjadi fasilitator pelaporan indikasi peredaran rokok ilegal. Jika ada pergerakan mencurigakan, masyarakat bisa melaporkan dengan data yang valid. KIM juga dilindungi dalam menjalankan perannya,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Finari Manan menegaskan bahwa penegakan hukum, sosialisasi, dan pemberantasan rokok ilegal merupakan satu kesatuan yang harus berjalan bersama.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban karena menjual atau mengedarkan rokok ilegal dapat dikenai denda besar dan proses hukum.

“Pengenaan denda dihitung berkali lipat. Karena itu masyarakat harus memahami aturan dan tidak ikut mengedarkan rokok ilegal,” tegasnya.

Hingga saat ini, operasi bersama pemberantasan rokok ilegal telah dilakukan puluhan kali melalui sinergi antara Satpol PP dan Bea Cukai. Dengan kolaborasi bersama KIM Jawa Barat, diharapkan masyarakat semakin aktif mengedukasi lingkungan sekitar serta melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal demi menjaga penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Deni Sonjaya yang akrab disapa Abah Deni menyampaikan rasa senang dan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama antara KIM Jabar dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat serta Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan Gempur Rokok Ilegal.A Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta menghambat pembangunan.***


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal, KIM Jabar Siap Jadi Garda Edukasi dan Pelapor Peredaran"

Posting Komentar